![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgJjysISB2R-tmRZOnmqNUGUh_MgTwGstavzTWhAw05HrM9ZmwuIWHg7uHl2_fQU92GmLi1TZRoRATcGld-ESqV8kue4Wvaoe3DuzUhvSC9QBpgaPnsxq4Zvg2wCX5vMn2kUvTmqcUe_Y/s320/child+trafficking+02.jpg)
Penjelasan Campaign Child Trafficking in Indonesia
Poster ini merupakan bentuk campaign
tentang child trafficking di Indonesia yang keberadaannya masih kurang
diperhatikan oleh masyarakat. Padahal setiap tahunnya, jumlah kasus perdagangan
anak selalu mengalami kenaikan. Pada dasarnya perdagangan anak adalah perekrutan,
pemindahan, pengiriman, penempatan atau menerima anak-anak di bawah umur untuk
tujuan eksploitasi dan itu menggunakan ancaman, kekerasan, ataupun pemaksaan
lainnya seperti penculikan, penipuan, atau kecurangan. Di Indonesia kasus yang
sering terjadi menyangkut perdagangan anak adalah anak-anak yang di
perdagangkan dijadikan budak, pekerja seks komersil, pengemis, atau perdagangan
bayi.
Berangkat dari kasus tersebut, kami
membuat poster yang terdiri dari empat desain. Masing-masing mewakili kasus
yang marak terjadi di Indonesia terkait perdagangan anak. Keempat desain tersebut
didominasi warna merah yang bermakna berani, dan tanda peringatan. Tujuannya
adalah untuk menarik perhatian masyarakat bahwa kasus ini harus segera kita
perhatikan. Sementara itu, objek pada poster berwarna hitam karena warna hitam
merepresentasikan kegelapan, ketakutan, emosional, dan tanda berakhirnya
kehidupan. Ini melambangkan betapa kasus ini dapat membunuh generasi muda yang
mungkin bisa menjadi harapan generasi bangsa Indonesia. Warna tersebut kami
pilih karena sesuai dengan situasi yang terjadi saat ini bahwa perdagangan anak
adalah tindakan yang ilegal dan sebagai peringatan untuk masyarakat agar lebih
aware dan peduli terhadap isu ini.
Elemen utama yang terdapat pada poster ini
adalah gambar bayi dan anak kecil yang menjadi objek perdagangan. Kemudian, di
setiap anak dan bayi tersebut terdapat price tag yang menggambarkan bahwa
setiap anak tersebut betul-betul diperjual belikan layaknya barang. Jenis font
yang kami gunakan untuk poster ini adalah jenis Sans Serif agar memberikan
kesan yang tegas. Kemudian, kami memasukan hashtag atau tagar #IAMNOTBUYING
yang secara harfiah berarti saya tidak membeli. Ini bermakna agar masyarakat turut
menolak kegiatan perdagangan anak di Indonesia. Elemen pendukung seperti
trolley belanja, handphone, dan gambar psk dewasa digunakan untuk menegaskan
pesan yang ingin kita sampaikan.
oleh:
Karina Dwi Pramesti, Gianella Carmella, Triana Dewi, Vania Alya Putri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar