Minggu, 21 Mei 2017

Stop Child Trafficking!



Penjelasan Campaign Child Trafficking in Indonesia

Poster ini merupakan bentuk campaign tentang child trafficking di Indonesia yang keberadaannya masih kurang diperhatikan oleh masyarakat. Padahal setiap tahunnya, jumlah kasus perdagangan anak selalu mengalami kenaikan. Pada dasarnya perdagangan anak adalah perekrutan, pemindahan, pengiriman, penempatan atau menerima anak-anak di bawah umur untuk tujuan eksploitasi dan itu menggunakan ancaman, kekerasan, ataupun pemaksaan lainnya seperti penculikan, penipuan, atau kecurangan. Di Indonesia kasus yang sering terjadi menyangkut perdagangan anak adalah anak-anak yang di perdagangkan dijadikan budak, pekerja seks komersil, pengemis, atau perdagangan bayi.
Berangkat dari kasus tersebut, kami membuat poster yang terdiri dari empat desain. Masing-masing mewakili kasus yang marak terjadi di Indonesia terkait perdagangan anak. Keempat desain tersebut didominasi warna merah yang bermakna berani, dan tanda peringatan. Tujuannya adalah untuk menarik perhatian masyarakat bahwa kasus ini harus segera kita perhatikan. Sementara itu, objek pada poster berwarna hitam karena warna hitam merepresentasikan kegelapan, ketakutan, emosional, dan tanda berakhirnya kehidupan. Ini melambangkan betapa kasus ini dapat membunuh generasi muda yang mungkin bisa menjadi harapan generasi bangsa Indonesia. Warna tersebut kami pilih karena sesuai dengan situasi yang terjadi saat ini bahwa perdagangan anak adalah tindakan yang ilegal dan sebagai peringatan untuk masyarakat agar lebih aware dan peduli terhadap isu ini.

Elemen utama yang terdapat pada poster ini adalah gambar bayi dan anak kecil yang menjadi objek perdagangan. Kemudian, di setiap anak dan bayi tersebut terdapat price tag yang menggambarkan bahwa setiap anak tersebut betul-betul diperjual belikan layaknya barang. Jenis font yang kami gunakan untuk poster ini adalah jenis Sans Serif agar memberikan kesan yang tegas. Kemudian, kami memasukan hashtag atau tagar #IAMNOTBUYING yang secara harfiah berarti saya tidak membeli. Ini bermakna agar masyarakat turut menolak kegiatan perdagangan anak di Indonesia. Elemen pendukung seperti trolley belanja, handphone, dan gambar psk dewasa digunakan untuk menegaskan pesan yang ingin kita sampaikan.

oleh:
Karina Dwi Pramesti, Gianella Carmella, Triana Dewi, Vania Alya Putri


Tidak ada komentar:

Posting Komentar